Metro Kendari

Pemprov Sultra Perkuat Ekonomi Keumatan Melalui Sistem Syariah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat pemberdayaan ekonomi keumatan melalui sistem berbasis syariah.

Terlebih melalui dukungan dari Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mendorong hal tersebut di wilayah Sultra.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengatakan, MUI terus mendorong pemberdayaan ekonomi keumatan melalui arus baru ekonomi Indonesia yang semakin kuat.

“Olehnya itu pentingnya bank dan asuransi syariah di Indonesia memerlukan dukungan pelaku usaha bisnis syariah. Peran Pinbas sangat penting untuk pengembangan ekonomi syariah,” terangnya, Jumat (24/5/2024).

Lanjutnya, Pinbas ini dibentuk untuk membentuk para pelaku syariah yang nantinya akan mengembangkan sistem keuangan syariah di Indonesia.

Pengembangan ini diperlukan agar ekonomi ini bisa dirasakan oleh orang banyak dengan keadilan dan pemerataan agar bisa dirasakan langsung masyarakat khususnya di Sultra.

“Gerakan bersama ini menjadi konektivitas antara lembaga bisnis baik di wilayah Sultra maupun diluar untuk saling berkolaborasi dan saling melengkapi,” ucapnya.

Jenderal ASN itu mengatakan keberadaan MUI memiliki peran penting dan strategis untuk memberi kontribusi dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global, melalu Pinbas MUI.

Melalui peran Pinbas ini, ia berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bisnis syariah yang mengedepankan nilai-nilai amanah, kejujuran dan keadilan.

“Terpenting juga yaitu adaptasi dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi dan media sosial yang merupakan instrumen penting dalam mendukung pengembangan bisnis syariah,” ucapnya.

Selain itu, Asrun juga mengatakan pemprov bersama MUI Sultra telah menjalin kerjasama dengan sangat baik.

Pihaknya telah mengalokasikan dana hibah setiap tahun kepada MUI Sultra yang digunakan untuk pelaksanaan pembinaan keagamaan.

“Alokasi dana tersebut menghasilkan output terwujudnya kerukunan internal umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button