Metro Kendari

Pemprov Sultra Optimalkan Elektronifikasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengoptimalkan elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2024, bertempat di salah satu hotel di Kendari, Kamis (28/11/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengatakan revolusi industri 4.0 dan society 5.0 menuntut transformasi digital di berbagai sektor, sehingga perlu percepatan teknologi dalam meningkatkan daya saing daerah.

Untuk itu, dalam rangka mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Presiden telah menerbitkan Keppres No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).

“Pada level daerah, Kepala Daerah menjadi Ketua dari TP2DD. Tujuannya untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” katanya.

Lanjutnya, Pemda yang masuk kategori Pemda digital memiliki capaian PAD lebih tinggi dibandingkan pemerintah daerah lainnya yaitu 81,8 persen untuk realisasi pajak dan retribusi dan 69 persen untuk realisasi belanja daerah.

Dampak positif ini sudah seharusnya menjadi rujukan khususnya bagi Sultra dalam mereplikasi inovasi demi mengatasi berbagai permasalahan yang ada saat ini.

“Dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), dari sisi pendapatan dapat meningkat melalui perluasan kanal pembayaran QRIS dan kanal pembayaran non tunai lainnya seperti mobile banking dan e-commerce,” terangnya.

Sedangkan dari sisi belanja, pemerintah daerah perlu mendorong penerapan SP2D online yang terintegrasi dengan aplikasi Cash Management System (CMS).

Selain itu perlunya akselerasi penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

Olehnya itu, untuk mewujudkan itu semua perlunya kebijakan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh mulai dari perluasan jaringan internet, sistem administrasi terpadu.

“Perlu juga pengembangan aplikasi pembayaran pajak dan retribusi secara online dan non tunai, sosialisasi literasi digital untuk ASN dan Masyarakat, hingga fasilitasi adopsi teknologi digital untuk UMKM lokal,” ungkapnya.

“Untuk itu sekali lagi, kami mengajak seluruh stakeholder terkait, untuk bekerja bersama dan mendukung proses elektronifikasi tersebut, demi kepentingan masyarakat dan daerah yang kita cintai ini,” tambahnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button