Pemprov Sultra Anggarkan Rp10 Miliar untuk Pembebasan Lahan Bandara Betoambari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dan Pemerintah Provinsi Sultra menyepakati alokasi anggaran pembebasan lahan Bandara Betoambari, Kota Baubau sebesar Rp10 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 dan akan dialokasikan ke Pemerintah Kota Baubau.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sultra, Fajar Ishak Daeng Jaya mengatakan, baik pihaknya dan Pemprov Sultra sudah sepakat untuk mengalokasikan anggaran pembebasan lahan sebagai langkah awal pengembangan bandara.
Ia menyebut, saat ini runway atau landasan pacu Bandara Betoambari hanya sepanjang 1.800 meter dengan lebar 30 meter. Diharapkannya, runway Bandara Betoambari dapat dibangun sepanjang 3.000 meter dengan lebar 60 meter, sehingga dapat dilalui pesawat berbadan lebar jenis airbus.
“Lahan yang dibebaskan tersebut diperkirakan bisa menambah 200 meter panjang runway bandara,” ujarnya, Sabtu (Selasa/10/2022).
Di tempat berbeda, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengapresiasi kerelaan masyarakat membebaskan lahannya, meski ada ganti rugi. Namun ia menilai, masyarakat Baubau, sudah berperan andil dalam membantu pemerintah.
Dengan penambahan perpanjangan landasan pacu bandara sangat diperlukan agar pesawat berbadan lebar bisa mendarat di Baubau, sehingga ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
“Oleh karena itu saya berharap kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Bandara Betoambari untuk ikut membantu pemerintah menyukseskan berbagai program pembangunan, terutama peningkatan pelayanan transportasi udara,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro