Pemkot Kendari Perpanjang Libur Sekolah Hingga 11 April
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dampak mewabahnya Covid-19 hingga ke Sultra menjadi alasan Pemerintah Kota Kendari terpaksa memberlakukan kebijakan belajar di rumah bagi siswa di Kendari sejak 16 s.d 29 Maret 2020.
Karena alasan penyebaran wabah Covid-19 semakin tinggi, membuat pemerintah memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 11 April mendatang. Hal tersebut berdasarkan surat edaran WaliKota Kendari, Sulkarnain kadir.
BACA JUGA :
Berdasarkan Surat Edaran Bernomor 420/905/III/2020 Tertanggal 28 Maret 2020 yang berisikan Penyampaian Kepada Kepala Sekolah TK/PAUD, SD, SMP, LKP/LPK /PKMB se Kota Kendari untuk memperpanjang proses pembelajaran di rumah bagi peserta didik pada satuan pendidikan dibawah kewenangan pemerintah Kota Kendari.
Kebijakan perpanjangan masa belajar siswa di rumah, semata-mata khawatir dengan penyebaran wabah corona yang bisa menginfeksi banyak warga di kota ini.
Reporter: Marwah
Editor: Haikal