Pemkot Kendari Imbau Warga Rayakan Pergantian Tahun di Lingkungan Masing-Masing
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperbolehkan warganya untuk merayakan pergantian tahun dari 2022 ke 2023.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, warga diperbolehkan untuk merayakan pergantian tahun. Akan tetapi dirinya mengimbau untuk melakukan hal tersebut dilingkungan masing-masing untuk menghindari adanya kerumunan yang bisa menyebabkan kemacetan.
“Disarankan untuk dilakukan di lingkungan masing-masing saja, kalau kita beramai-ramai berkumpul di satu titik maka akan ada kemacetan sehingga kita tidak bisa menikmati suasana pergantian tahun,” ujar Asmawa Tosepu saat ditemui di Kantor Lurah Watu-watu, Kamis (22/12/2022).
Terkait diperbolehkan melakukan konvoi dan penggunaan petasan saat pergantian tahun, Asmawa Tosepu menyebut bahwa hal tersebut berada pada wewenang Polresta Kendari terkait dengan adanya pengamanan.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturrahman mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Kemudian hindari penggunaan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, lalu dilarang menjual atau menyediakan, mengonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Biyan