Hukum

Dituduh Curi HP, Pria Ini Nekat Gantung Diri

Dengarkan

DETIKSULTRA.COM, Konsel – Diduga hanya karena dituduh mencuri hp, Agus Rianto alias Gora (27) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kebun belakang rumahnya, Rabu (22/11) sekitar pukul 17.30 Wita di Desa Aoma Kec. Wolasi Kabupaten Konsel.
Kepala Kepolisian Sektor Wolasi, Ipda Julak, menuturkan kronologis kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WITA, korban meminta tali nilon kepada isterinya dengan alasan untuk membuat ayunan di kebun belakang rumahnya kemudian sekitar 17.30 wita, Saksi mata Anton (54) yang merupakan tetangganya melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon dengan tali nilon di leher.
“Kami menerima laporan kemarin, katanya ada salah satu warga yang ditemukan dalam keadaan tergantung alias bunuh diri, menerima laporan tersebut kami langsung cek ke TKP dan benar kami menemukan korban dalam keadaan tergantung,” jelasnya, Kamis (23/11).
Lebih lanjut dikatakannya bahwa korban murni bunuh diri karena tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi karena keluarga mengetahui bahwa korban memang benar meninggal karena bunuh diri.
Sebelum mengakhiri hidupnya korban menulis surat dalam Bahasa Daerah Tolaki yang jika di terjemahkan kedalam Bahasa Indonesia isi surat tersebut seperti ini :
“Oma saya mohon maaf kasian karena sering menyakiti perasaannya kita. saya menulis surat ini karena saya tidak sanggup lagi dengan kehidupan ini. lebih baik saya ambil keputusan begini dari pada saya menyimpan sakit hati, hanya ada satu  permintaanku,  tolong jaga anak-anakku, mungkin lebih baik saya begini. Tolong mohon ampun dari ujung kaki smpai ujung rambutnya kita”.
Reporter : Nompute

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button