Pemda Konut Buka 900 Kuota PPPK Tahun 2024
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) mendapatkan 900 kuota untuk PPPK pada tahun 2024.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemda Konut dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan memperkuat pelayanan publik melalui perekrutan tenaga profesional PPPK.
Kepala BKPSDM Konut, Mohammad Nur Sain mengatakan pengumuman penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengikuti keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tertanggal 2 Agustus 2024.
Keputusan ini menetapkan kebutuhan PPPK di berbagai instansi pemerintah. Pembukaan rekrutmen pegawai, setelah sebelumnya membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di instansi pemerintah,” katanya Moh Nur Sain, Senin (21/12/2024).
Lanjutnya, pembukaan PPPK lingkup Pemda Konut ini berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024, terkait jadwal seleksi PPPK.
Dengan dasar tersebut, Pemkab Konut memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di lingkungan Pemkab dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.
Menurutnya, ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kesempatan bagi pegawai honorer atau tenaga kontrak agar dapat diangkat sebagai PPPK dan mendapatkan status lebih jelas dalam struktur kepegawaian.
“Kami membuka rekrutmen PPPK dengan total kebutuhan sebanyak 900 orang, dengan rincian 70 orang tenaga guru, 90 orang tenaga kesehatan, dan 740 orang tenaga teknis. (kjs)