Pekan Depan, Berkas Perkara Oknum Satpol-PP Kota Kendari Dilimpahkan ke Kejati
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Proses penyelidikan kasus penganiyaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari terus berjalan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, pihaknya tak lama lagi akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejati) Kendari.
Menurut dia, pelimpahan itu akan dilakukan setelah alat bukti yang dibutuhkan terpenuhi dan semua proses penyelidikan telah rampung.
“Saat ini berkas perkara kasus penganiayaan yang di pelaku sedang dirampungkan. Jika tidak ada kendala, pekan depan berkas tersebut akan kami limpahkan ke kejaksaan,” kata dia, Jumat (16/7/2021).
Lebih lanjut I Gede Pranata Wiguna bilang, saat ini pelaku yang bukan lain adalah oknum anggota Satpol-PP Kota Kendari sudah ditahan di Polres Kendari.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum yang berdinas di Satpol PP Kota Kendari berinisial (H) harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, oknum satpol PP tersebut diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu ASN di dinas PU Kota Kendari.
Penganiayaan itu berawal dari permasalahan parkiran. Di mana, pelaku oknum Satpol PP tersebut hendak mengeluarkan kendaraanya dari halaman kantor PU Kota Kendari, namun kendaraan tersebut terhalang dengan kendaraan lainnya.
Sehingga oknum tersebut melakukan peneguran dengan caranya kepada beberapa ASN di instansi itu, bahkan pelaku juga sudah diingatkan oleh kadis PU agar tidak berteriak dan berlaku arogan dalam menegur. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki