kesbangpol sultra
Metro Kendari

Orang Tua Korban Dugaan Penganiayaan Guru di Konsel Berharap Anaknya Mendapat Perlindungan

Dengarkan

KONSEL, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) yang melibatkan oknum guru honorer bernama Supriyani, telah memicu keprihatinan luas di masyarakat.

Insiden ini menjadi sorotan publik setelah media sosial ramai membicarakannya, menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat.

Kedatangan KPAI Pusat beberapa waktu lalu, mendapat respons positif dari orang tua korban, Aipda Wibowo Hasyim.

Menurut Aipda Wibowo Hasyim, kehadiran KPAI Pusat sedikit memberikan harapan dalam berjuang mempertahankan hak anaknya yang menjadi korban dugaan penganiayaan.

Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada KPAI Pusat sudah mengunjungi kediaman mereka di Kecamatan Baito.

“Kedatangan KPAI memberikan kami harapan dan dukungan. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik dan anak kami mendapatkan perlindungan yang seharusnya,” ucap dia kepada awak media ini, Senin (28/10/2024).

Aipda Wibowo Hasyim menambahkan, apa yang dialaminya putranya masih meninggalkan rasa sakit dan kesedihan yang dialami keluarganya.

Ia menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat dan instansi terkait untuk memberikan keadilan bagi putranya yang masih duduk di Kelas I SDN Baito.

“Kami merasa sangat terpukul dengan apa yang terjadi pada anak kami. Pelaku hanya meminta maaf tanpa mengakui perbuatannya, dan kami merasa tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim KPAI Pusat Ai Maryati Solehah, menjelaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan kondisi psikologis anak sebagai korban serta mengawal pemenuhan hak-hak anak.

“Kami ingin mengetahui kronologis kejadian dan memastikan hak-hak anak, termasuk hak pendidikan dan hak bersosialisasi, tetap terpenuhi,” ujarnya.

Maryati menekankan bahwa meskipun proses hukum sedang berjalan, perlindungan hak anak harus menjadi prioritas utama.

“Harapan kami, dengan dukungan dari orang tua dan masyarakat, kasus ini bisa ditangani dengan serius dan memberikan dampak positif bagi perlindungan anak di Indonesia,” tambahnya.

Setelah kunjungan ke kediaman Wibowo, tim KPAI melanjutkan ke SDN 4 Baito untuk melakukan klarifikasi dengan para guru. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait kejadian yang telah viral, serta memastikan bahwa hak pendidikan anak korban tetap terpenuhi. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button