Metro Kendari

OJK Sultra Konsisten Berantas Penipuan di Sektor Keuangan melalui IASC

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus konsisten memberantas praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC). Hal ini diungkapkan Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha di acara Bincang Jasa Keuangan (Bijak) di salah satu rumah makan di Kendari, Jumat (14/03/2025).

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, saat ini pihaknya memperkuat peran Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dalam menangani praktik penipuan di sektor keuangan dengan cepat dan berefek jera.

“OJK melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang merupakan pusat penanganan penipuan transaksi keuangan di Indonesia bertekad akan memberantas segala penipuan di sektor keuangan,” terangnya.

IASC ini merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Pasti, dan didukung asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi dalam menangani scam di sektor keuangan.

Adapun target dari IASC ialah melakukan penundaan transaksi penipuan dengan cepat dan penyelamatan sisa dana korban. Selanjutnya mengidentifikasi pelaku penipuan dalam hal ini data pelaku dan terakhir penindakan hukum yang bekerjasama dengan Polri.

Bismi memaparkan, sejauh ini perkembangan IASC dari November 2024 hingga 5 Maret 2025, untuk total laporan yang diterima ialah 61.097. Adapun laporan korban yang langsung ke sistem IASC berjumlah 20.294.

Sementara laporan korban kepada pelaku usaha dan ditindaklanjuti melalui IASC sebanyak 40.803. Dimana jumlah pelaku usaha terkait laporan korban ialah 149, dengan jumlah rekening yang dilaporkan 103.164 dan yang sudah diblokir 29.591jika dipresentasikan ialah 28,68 persen.

Untuk total kerugian mencapai Rp1,2 triliun dan dana yang diblokir Rp128,4 miliar atau 11,12 persen, sehingga nilai kerugian yang dilaporkan ke IASC dari 22 November 2024 hingga 5 Maret 2025 mencapai Rp1,2 triliun. (cds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button