KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Sultra memaparkan adanya dugaan dana bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengendap tak tersalurkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kendari.
Kepala Asisten bidang penyelesaian pelaporan ORI Perwakilan Sultra, Ahmad Rustan, mengungkapkan bahwa besaran dana bantuan PKH yang mengendap itu jumlahnya fantastis Rp1,8 miliar.
Sebelumnya kata Ahmad Rustan, jumlahnya bahkan sampai Rp2,5 miliar tapi setelah Ombudsman bergerak menindaklanjuti laporan dari warga terkait PKH, berangsur-angsur berkurang dicairkan.
[artikel number=3 tag=”dana,pkh,” ]
“Yah dana PKH, terakhir pengecekan akhir Desember 2018 nilainya masih mengendap Rp1,8 miliar dari total Rp 2,5 miliar,” ungkap Ahmad Rustan dalam kegiatan Ngopi Bareng Ombudsman bersama jurnalis, Jumat (8/3/2019).
Ombudsman akan terus mengawal dana bantuan ini agar seluruhnya habis disalurkan kepada warga penerima bantuan dan justru tak diendapkan di Bank.
Hasil konfirmasi ke BRI pun Ombudsman tak menerima penjelasan yang valid terkait alasan dana tersebut tak disalurkan tuntas, padahal identifikasinya sudah masuk pada BRI sejak tahun 2016.
Terkait persoalan ini, Ombudsman Sultra melimpahkan berkasnya ke Ombidsman RI untuk ditindaklanjuti, dengan harapan Ombudsma bisa mengorek informasi soal dana itu ke Kementrian Sosial.
“Kita belum temukan informasi valid soal alasan dana mengendap ini, apakah dikorupsi atau lainnya, tapi yang jelas kita serahkan ke Ombudsman RI untuk klarifikasi ke Kentrian Sosial,” tutupnya.
Reporter : Dahlan
Editor: Sumarlin