Metro Kendari

Media Berperan Penting Lawan Disinformasi pada Pilkada 2024

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jelang Pilkada serentak 2024, media memiliki peran penting dalam melawan disinformasi dengan menjadi panggung debat bagi para calon serta membantu pemilih untuk melihat visi misi yang disampaikan calon kepala daerah.

Pada diskusi publik yang dilaksanakan Mafindo di salah satu hotel di Kendari, Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, jelang Pilkada 2024 ada beberapa tantangan yang harus dihadapi yakni residu pemilih, kondisi geografis, kompleksitas pengelolaan logistik, netralitas ASN, TNI dan Polri, informasi hoaks, isu SARA dan provokasi medsos atau siber.

“Dalam melawan informasi hoaks, isu SARA ataupun sesuatu yang berbau provokasi perlu adanya peran media yang kompeten dan sebagaimana tugas dan fungsinya untuk memberikan informasi yang benar sesuai fakta,” katanya, Sabtu (21/09/2024).

Dalam Pilkada 2024 ini juga lebih rawan daripada Pemilu 2024 yang lalu, di mana isu politik meningkat, konflik SARA, potensi politik uang meningkat dan kerusuhan antarkelompok pendukung.

“Di sinilah pentingnya masyarakat mengetahui tahapan Pilkada agar ketika ada hoaks bisa kita bedakan,” tutur Asril.

Di tempat yang sama, Ketua AMSI Sultra, Djufri Rachim menuturkan, sebagai media massa yang kompeten tentu mengedepankan kode etik jurnalistik dalam memberitakan suatu informasi.

“Perlu dipahami bersama bahwa kalimat yang tepat bukan berita hoaks tetapi informasi yang hoaks. Karena berita itu berdasarkan verifikasi,” katanya.

Ini penting diketahui oleh masyarakat, dan perlu membedakan bahwa tidak semua informasi itu berita, tetapi jika berita sudah pasti informasi.

Dia menegaskan, media harus menjalankan tugasnya dengan benar dan bertanggung jawab serta harus bekerjasama dengan masyarakat sipil dan pemerintah untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Sementara, Akademisi UHO, Dr Laode Harjudin menyampaikan, ada beberapa dampak yang ditimbulkan dari disinformasi yang perlu diketahui yakni konflik politik, merendahkan integritas pilkada, melemahkan legalitas hasil pilkada dan menurunkan kepercayaan demokrasi.

Adapun strategi untuk menangkal hal tersebut ialah identifikasi masalah, strategi stakeholder, mendorong regulasi pemerintah dan mendorong penyelenggara pemilu lebih peka. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button