Metro Kendari

Matikan Pelaku UMKM, Komisi II DPRD Kendari Tolak Wacana Penambahan Gerai Indomaret

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ritel modern Indomaret tengah mengusulkan penambahan gerai di sejumlah titik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Usulan penambahan gerai tersebut sudah sampai di tangan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, guna dibahas bersama dari lintas stakeholder atau pengambil kebijakan.

Wacana ini membuat geram Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sahabuddin.

Menurut Sahabuddin, penambahan gerai ritel modern Indomaret di Kota Kendari menjadi ancaman nyata bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pedagang dalam skala kecil (kios) emperan.

Wacana itu tentu bakal membuat UMKM dan usaha kecil lainnya di Kota Kendari tergerus dan dimatikan secara perlahan-lahan, karena kehadiran gerai Indomaret dengan jumlah yang besar.

Padahal diketahui bersama, peran UMKM dalam menopang perekonomian di Kota Kendari cukup besar. Apalagi ketika Covid-19 melanda Kota Kendari, UMKM begitu signifikan membantu pemerintah membangkitkan perekonomian yang sempat terpuruk.

“Ketika ada penambahan ini akan menjadi penyebab matinya UMKM lokal dan usaha skala kecil, karena ketidakmampuan bersaing dengan kehadiran ritel modern,” ucap dia, Rabu (2/11/2022).

Olehnya itu, Ketua Fraksi Partai Golkar Kota Kendari itu menyatakan persoalan ini harus disikapi secara cepat dan tentunya ia secara pribadi dan mewakili Komisi II DPRD Kendari menolak akan pengusulan penambahan gerai Indomaret.

Katanya, dengan belum ditambahkannya saja gerai, sudah cukup membuat para UMKM di Kota Kendari kewalahan menyaingi ritel modern Indomaret, apalagi ketika sudah ada penambahan.

Sehingga dia menyarankan Pj Wali Kota yang baru saja dilantik agar bersikap arif bijaksana dalam mengelola Kota Kendari, khususnya dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Pj Wali Kota harus jeli dan teliti ketika mengeluarkan kebijakan, jika tidak menyangkut kebutuhan hajat hidup banyak masyarakat Kota Kendari, jangan lagi dibukakan ruang,” tegasnya.

Dikatakannya, usulan ini tidak lepas dari upaya-upaya segelintir orang yang merasa dekat dengan Pj Wali Kota Kendari, kemudian memanfaatkan kondisi demi kepentingan pribadi.

Apalagi tambah dia, kabarnya ketika usulan ini disetujui maka pihak-pihak yang punya andil besar dalam proyek besar ini akan mendapat Rp200 juta per gerainya.

“Pj Wali Kota perlu selektif bila menerima bisikan atau masukan dari pihak lain. Jika itu sifatnya membangun dan demi kepentingan banyak orang tidak ada masalah, tapi jika kondisinya seperti ini kami sarankan untuk tidak diakomodir,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button