kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

Masjid Al-Alam Gunakan QRIS, BI Sultra: Cara Mudah Bayar Zakat, Sedekah dan Infaq

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong percepatan digitalisasi di Kota Kendari dan sekitaranya.

Salah satu upayanya, yakni dengan menerapkan transaksi nontunai melalui barcode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Masjid Al-Alam Kota Kendari.

Kepala Deputi KPw BI Sultra, Aryo Wibowo T. Prasetyo menerangkan QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh BI dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia yang bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.

Dengan QRIS, masyarakat dimudahkan dalam berbagai aktivitas pembayaran, apalagi mereka yang ingin melakukan zakat, sedekah dan infaq.

“Cara mudah bayar zakat, sedekah, infaq dan lainnya bisa pakai QRIS,” ujar dia dalam Bincang Bersama Media (BBM) di Masjid Al-Alam Kendari, Kamis (7/4/2022).

Dengan kemudahan yang ditawarkan, Aryo mendorong masjid-masjid lain di Sultra pada umumnya untuk menggunakan pembayaran nontunai melalui QRIS.

Bahkan, lanjut dia, masyarakat juga dapat berperan dalam mendorong penggunaan QRIS di rumah ibadah dengan berbagai cara.

Diantaranya mengidentifikasi dan menganjurkan pendaftaran QRIS bagi rumah ibadah yang belum memiliki QRIS dan menyampaikan edukasi terkait manfaat dan cara penggunaan QRIS pada rekan.

“Serta memaksimalkan pemanfaatan QRIS di rumah ibadah, salah satunya dengan berbagi. Yuk jadi duta QRIS,” ajak dia.

Sementara Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sultra, Lukman Abunawas sangat mendukung penggunaan QRIS di masjid-masjid lainnya.

“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan BI Sultra,” tuturnya.

Wakil Gubernur Sultra ini mengatakan, QRIS merupakan alat transaksi nontunai yang cepat, efesien, dan aman. Sehingga masyarakat tak perlu lagi menggunakan uang tunai.

“Saya mendukung jika QRIS ini digunakan di tiap-tiap masjid,” pungkasnya.

 

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button