Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Hasan Mbou Khawatir DPR/DPRD jadi Sarang Penjahat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Larangan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif bagi mantan terpidana korupsi mendapat tanggapan pengurus partai baru peserta pemilu. Ketua Partai Berkarya Sultra, Abdul Hasan Mbou, menyatakan mendukung penuh keputusan KPU tersebut.
Hasan Mbou Mengkhawatirkan lembaga perwakilan rakyat legislatif rentan menjadi sarang penjahat, jika tidak ada ketegasan KPU mencegah para mantan narapidana korupsi maju caleg kembali.
“Partai Berkarya mendukung penuh ajuan KPU soal larangan caleg mantan napi korupsi. Karena jika dibebaskan rentan DPR menjadi sarang penjahat,” tegasnya.
Dukungan Partai Berkarya terhadap keputusan KPU itu untuk menciptakan anggota DPR dan DPRD yang bersih.
Caranya masing masing partai harus benar-benar merekrut bakal calon anggota legislatif yang tidak memiliki cacat hukum korupsi.
Hasan Mbou tegas akan menyeleksi figur yang akan maju legislatif melalui kendaraan partainya. Pihaknya akan bekerja sama dengan aparat seperti kepolisian, untuk mengecek catatan individu. Apakah pernah terlibat kasus hukum korupsi atau tidak.
“Partai akan tegas menyeleksi figur bacaleg agar benar-benar bebas korupsi,” tukasnya.
Reporter: M4
Editor: Ann