KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menggelar aksi di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sultra, Senin (11/2/2019).
Dalam aksi itu, mahasiswa yang dinakhodai Alfin Pola sebagai koordinator lapangan, menuntut Gubernur Sulawesi Tenggara agar mencopot Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yusmin, dan Kepala BKPSDM, La Ode Mustari.
Alfin Pola menganggap pelantikan Yusmin sebagai Kabid Minerba, Dinas ESDM, beberapa waktu lalu, tidak sesuai dengan profesi, bidang atau keahliannya. Hal itu baru pertama kali terjadi di Sultra, Yusmin yang tadinya seorang guru golongan 3d dilantik menjadi Kabid ESDM dan membawahi golongan 4a.
“Seharusnya yang menduduki jabatan sekelas kepala bidang itu adalah golongan 4a, yang sesuai dengan keahlian, profesi atau bidangnya. Ini adalah kesalahan Kepala BKPSDM provinsi Sultra yang mengeluarkan rekomendasi kepada gubernur untuk menetapkan Pak Yusmin menjadi kepala bidang di ESDM. Kami menduga ini ada kongkalingkong, ada permainan busuk dan kotor antara kepala BKPSDM Pak Mustari dan Kabid ESDM Pak Yusmin,” beber Alfin Pola dalam orasinya.
Kepala BKPSDM dituding telah melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 5 tahun 2017 tentang ASN dan Peraturan Presiden Nomor 49 tahun 2018 tentang ASN. Bahkan lanjut Alfin, telah terjadi mal administrasi.
Komisi Ombudsman Nasional memberikan indikator bentuk-bentuk mal administrasi, antara lain melakukan tindakan yang janggal (immppropriate), menyimpang (deviate), sewenang-wenang (arbitrary), melanggar ketentuan (irregulat), penyalahgunaan wewenang (abuse of power), atau keterlambatan yang tıdak perlu (undue delay), dan pelanggaran kepatutan (equity).
“Oleh karena itu kami dari Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia mendesak Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara mencopot Kepala BKPSDM, mencopot Kabid Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan mendesak Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara menemui kami agar aspirasi dan petisi yang telah kami galang dapat tersampaikan secara langsung,” tegasnya.
Apabila permintaan ini tidak terpenuhi, mereka mengancam akan melaporkan persolan ini ke KASN, Ombudsman, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). GPMI akan terus bergerak mengumpulkan sejuta tanda tangan dan sejuta koin dukungan bagi gubernur dan wakil gubernur untuk mencopot Kepala BKPSDM dan Kabid Minerba ESDM.
Reporter : M8
Editor : Rani