Metro Kendari

LEMBUR Tuntut ada Lembaga yang Mengatur Tenaga Kerja di PT. VDNI

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Saat hearing di kantor DPRD Sultra, Senin (18/02/3019), Ketua LEMBUR (Lembaga Buruh) Sultra, Sugianto Farah, menuntut adanya lembaga yang menaungi aspirasi para pekerja di PT VDNI.

“Harapan kami, serikat pekerja harus tumbuh sebagai penghubung antara perusahaan dan pekerja dan harapan kami bagaimana kami mengamankan aset kita yakni Virtue Dragon,” ungkapnya.

Ditambahkan, harus ada lembaga apakah itu Perusda, koperasi dan serikat, yang bisa mengayomi semua peraturan yang ada, termasuk masalah pengupahan.

[artikel number=3 tag=”lembur,lembaga,” ]

Sugianto Farah menjelaskan, nantinya ada kontrak kerja antara lembaga dengan pihak perusahaan.

“Lembaga ini nantinya ada kontrak kerja dengan Virtue Dragon, jadi mereka tidak usah mengurusi masalah buruh lagi. Termasuk pekerja China mereka, dikelola oleh lembaga ini atas nama Pemerintah China, ini yang kita tuntut,” bebernya.

Menurutnya, pekerja lokal dan pekerja asing tidak bisa dipisahkan. Jika sudah berada di lingkup perusahaan, tujuannya sama yaitu PT. VDNI sebagai aset bersama, ini yg mestinya ada agar tidak ada konflik.

“Harus ada lembaga yang mengatur, baik itu serikat buruh atau Perusda, yang mengurus kontrak kerja dengan perusahaan tentang manajemen pengelolaan buruh,” tutur Sugianto.

Diungkapkannya, jika lembaga itu ada, akan sangat menguntungkan kedua belah pihak.

“Perusda mengurusi tenaga kerja yang berhubungan dengan Jamsostek, kesejahteraan, asuransi dan administrasi. Sementara serikat mengurusi yang berhubungan dengan pelatihan dan hukum,” imbuhnya.

Apabila ada tuntutan kenaikan upah, diajukan ke serikat dan dirapatkan dengan badan usaha yang sudah disepakati dan diajukan kepada perusahaan yang ditengahi oleh pemerintah, di dalamnya ada kesepakatan berdasarkan aturan.

Maka akan terbit surat kesepakatan bersama tentang upah buruh tenaga kerja yang disahkan oleh gubernur, bupati atau kepala dinas.

“Di Morosi belum ada yang mengatur hal itu, sehinggga tupoksinya tidak ada. Siapa yang harus disalahkan?,” tutupnya.

Reporter : M15
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button