Lapas Kendari Gagalkan Penyelundupan 40 Butir Ekstasi dan Sabu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lapas Klas IIA Kendari kembali menggagalkan aksi seseorang yang diduga akan menyeludupkan narkotika jenis esktasi dan sabu sekitar pukul 24.00 WITA malam, pada tanggal 30 Desember 2020.
Kepala Lapas Klas IIA Kendari, Abdul Samad mengungkapkan pihaknya menggagalkan aksi tersebut, saat seorang lelaki yang tidak dikenal hendak memasuki halaman Lapas Kendari, dengan dengan cara jongkok di bawah portal pintu 2 menuju arah pos atas 4.
Karena merasa ada yang aneh dengan lelaki yang tak dikenal itu, petugas pos atas 1 Lapas Kendari pun langsung melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
“Pak Andi Fahriady (Kepala KPLP) mengecek untuk memastikan informasi petugas pos atas 1. Pas melihat arah yang dimaksud, Kepala KPLP melihat ada pria mendekati tembok dan langsung meneriaki dan berusaha mengejarnya,” ujar Abdul Samad dalam konference pers di kantornya, Sabtu (2/1/2021).
Meski demikian lanjut Kalapas, saat dilakukan pengejaran Kepala KPLP tidak berhasil mendapat lelaki tersebut, dikarenakan ia langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
“Setelah mengetahui ada yang melihatnya pria tersebut melempar sesuatu kedalam Lapas melalui tembok dan langsung melarikan diri, “paparnya
Kemudian, melihat adanya benda yang dilempar dalam Lapas, Petugas Pos Atas 4 meminta Petugas Pengganti Pos 4 untuk mengambil barang yang mencurigakan itu dan membawanya ke Komandan Jaga untuk mengecek barang yang mencurigakan itu.
“Setelah diperiksa ternyata berisi 3 sachet butiran bening yang diduga Shabu seberat 30 gram dan 1 sachet butiran yang di duga pil ekstasi sebanyak 40 butir, “beber Kalapas
Atas kejadian itu, Kalapas Kendari langsung melakukan Koordinasi ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra dan juga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan penyerahan barang bukti.
“Dalam beberapa menit kemudian petugas Dirserse Narkoba Polda tiba di Lapas Kendari untuk melakukan penyidikan yang diakhiri dengan serah terima barang bukti dari Petugas Lapas kepada Petugas Dirserse Narkoba Polda, “Kata Kalapas
Memanggapi hal itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sultra, KH. Muslim mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pihak Lapas Kendari yang telah menggagalakan penyelundupan barang haram tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman di Lapas Kendari yang telah menggagalkan penyelundupan yang di duga sabu dan ekstasi itu, “ucapnya, Sabtu (2/1/2021)
Olehnya itu, KH. Muslim mengimbau kepada seluruh petugas Lapas Kelas II A Kendari untuk lebih memperketat pengamanan disekitar wilayah tersebut.
“Atas kejadian itu, tentunya kita akan lebih tingkatkan dan lebih melakukan pengawasan disekitar lapas ini,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via