Laode Bariun: Gubernur Harus Hindari Lobi Jabatan ASN
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan komponen dalam tata laksana kegiatan pemerintahan. Olehnya itu, ASN dituntut bekerja profesional dalam kinerja sesuai tugas dan integritas mereka. Cukup fatal jika kapasitas kerja mereka diukur dari keberhasilannya melakukan lobi-lobi jabatan atau titipan dari pihak lain.
Hal inilah yang diungkap Pengamat Hukum Tata Negara Sultra, Laode Bariun, yang menyarankan agar Gubernur Sultra, Alimazi, tidak sembrono menempatkan ASN di posisi jabatan utama birokrasi.
Bariun menyatakan, untuk menciptakan kerja profesional ASN, harus menghindari istilah titipan, dan lobi-lobi jabatan yang bisa saja dilakukan oleh tim sukses untuk para ASN.
Seleksi penentuan posisi jabatan, lanjut Bariun, harus mengacu penilaian yang berdasarkan aturan kepegawaian, dengan filternya melibatkan langsung sekda, BKD, dan pihak eksekutor lainnya.
“Gubernur harus hindari lobi-lobi jabatan, utamanya dari tim sukses. Posisi jabatan ASN harus berdasarkan penilaian aturan kepegawaian, dimana melibatkan sekda, BKD dan eksekutor lainnya sebagai filter,” ungkapnya.
Bariun yang juga ketua Granat Sultra ini menambahkan, mulusnya praktek lobi jabatan justru akan berdampak negatif terhadap kinerja profesionalisme ASN di pemerintahan.
“Gubernur harus tegas bertindak dengan langsung mencoret jika ditemukan ada ASN kandidat yang melakukan lobi jabatan terlebih disertai lampiran tertentu,” tegasnya.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann