Metro Kendari

Lahannya Diserobot, Frans Hansen Beberkan Hasil Pengukuran BPN Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari turun lakukan pengukuran tapal batas pada objek yang terletak di Jalan Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Pengukuran tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Frans Hansen salah satu pemilik lahan yang diduga diserobot oleh Nur Alamsyah.

Dari pantauan di lapangan, agenda pengukuran tapal batas tersebut sempat memanas. Lantaran pihak Nur Alamsyah tak menerima hasil pengukuran tapal batas yang dilakukan tim BPN.

Pasalnya, berdasarkan pengukuran yang dilakukan BPN, ternyata bangunan yang di bangun oleh Nur Alamsyah sebagian berada di atas tanah milik Frans Hansen.

Alhasil, BPN Kendari berencana untuk kembali melakukan mediasi antar kedua bela pihak (Frans Hansen dan Nur Alamsyah) yang akan diagendakan.

Kepada awak media, Frans Hansen meyakini, bahwa pihak BPN akan bekerja secara profesional dalam menuntaskan persoalan penyerobotan lahan.

“Hasil pengukuran BPN yang disaksikan kedua bela pihak dan kepolisian hasilnya sangat jelas menunjukan bahwa bangunan yang didirikan Nur Alamsyah sebagian berada di lahan milik saya,” jelasnya.

Sehingga, Frans meminta pihak kepolisian agar secepatnya memproses laporan atas dugaan penyerobotan lahan miliknya, hingga tuntas. Supaya persoalan tersebut menjadi jelas.

“Pihak kepolisian tinggal menunggu berita acara hasil pengukuran tadi siang dari BPN,” tandasnya.

Repoter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button