KPU Sultra Tetapkan DPS Pemilu 2019, Konsel Terbanyak 201.247 Orang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu tahun 2019 dalam sebuah rapat pleno yang berlangsung di salah satu hotel, Selasa (19/6/2018).
Jumlah DPS dari 17 kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara sebanyak 1.669.108 orang, tersebar di 219 kecamatan dan 2.287 desa/kelurahan.
Dari jumlah itu, terinci jumlah pemilih laki laki sebanyak 834.023 orang, dan pemilih perempuan 835.085 orang.
Kabupaten Konawe Selatan merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak yakni 201.247 orang disusul kota Kendari 184.758 orang, Konawe 163.821 orang, kolaka 152, 808 orang, Muna 143.741 orang, Bau bau 105.806 orang, Bombana 97.799 orang, Kolaka Utara 90.450 orang, Kolaka Timur 79.976 orang, Wakatobi 78.834 orang, Buton Tengah 75.838 orang, Buton 72.575 orang,Buton Selatan 57.146 orang, Muna Barat 54.391 orang, Buton Utara 44.008 orang Konawe utara 41.665 orang, dan Konawe Kepulauan dengan jumlah pemilih 24.345 orang.
Ketua KPU Sultra Abdul Natsir Muthalib, menyatakan, penetapan pleno DPS pemilu tahun 2019 sudah berdasarkan ketentuan pasal 20 ayat (3) PKPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Pada pemilu tahun 2019, dari jumlah pemilih 1.669.108 orang hasil pleno KPU Sultra, akan menggunakan 7.773 TPS.
Reporter: Dahlan
Editor : Arlink