KPU Sultra Terima Sepuluh Rekomendasi PSU di Empat Kabupaten
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima sepuluh rekomendasi untuk diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023.
Ade Suerani, Komisioner KPU Sultra mengatakan bahwa sepuluh rekomendasi PSU tersebut tersebar di 4 kabupaten/kota yang ada di Sultra.
“Hingga saat ini kami sudah menerima rekomendasi PSU di sepuluh TPS yang tersebar pada Kabupaten Bombana, Kolaka Utara, Kolaka Timur dan Kota Baubau,” terangnya, Jum’at (29/6/2018).
Dijelaskannya beberapa alasan akan dilakukan PSU karena adanya laporan terkait pembukaan kotak suara dan adanya pemilih yang tidak terdaftar.
Ia menambahkan jika rekomendasi untuk diselenggarakannya PSU ini kemungkinan masih akan bertambah seiring laporan yang masuk.
Reporter: Eko
Editor: Fizi