KPU dan Bawaslu Kendari, Ajak Pemilih Milenial Tolak Politik Uang
KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari menggelar Goes To School dengan tema “Memilih Itu Juara” di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kendari.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menjelaskan, pemilih pemula merupakan corong untuk memutuskan rantai politik uang (Money Politics). Sebab pemilih pemula adalah agen perubahan yang bisa mendorong pemilu yang berintegritas, jujur, adil, dan bersih dari politik uang.
Olehnya itu, Jumwal mengajak para pemilih pemula untuk menolak politik uang jika ada oknum caleg atau tim yang ingin memberikan uang.
Karena tegasnya, pemberian uang, melanggar peraturan yang di atur dalam UU nomor 7 tahun 2017.
“Satu rupiah pun, itu sudah masuk kategori pelanggaran. Jangan sekali kali menerima wujud rupiah, karena ini menentang dari melanggar pemilu,” tegas Jumwal Saleh, hadapan ratusan siswa-siswi SMKN 1 Kendari, Kamis (24/1/2019).
“Terkecuali dalam bentuk pakaian misal sarung, songko, dan pakaian yang harganya di bawah 60 ribu, itu di atur dalam UU kepemiluan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menegaskan, apabila ada yang mendapati caleg menyodorkan uang, maka siswa-siswi diimbau melaporkan ke penyelenggara pemilu, Bawaslu.
“Melaporkan jika ada pelanggaran, jika masih takut, sampaikan ke pengawas pemilu terdekat,” ujarnya.
Harapan Bawaslu, pemilih milenial bisa memutuskan rantai politik uang, dan perlu ada kesadaran dari diri sendiri.
“Kami berharap adik-adik mau bekerjasama, demi mewujudkan pemilu yang berintergritas,” pungkasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan