KPK Bakal Intervensi Peningkatan Pendapatan dan Penyelamatan Aset
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkunjung di kantor Wali Kota Kendari.
Agenda kunjungan untuk mengintervensi upaya pencegahan tindakan penyimpangan dilingkup pemerintahan.
PIC KPK Korwil VIII Pencegahan, Edi Suryanto menjelaskan, intervensi yang dimaksud adalah dalam hal peningkatan pendapatan daerah dan penyelamatan barang atau aset daerah.
“Secara umum ada Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, inspektorat dan manajemen pegawai negeri. Dua diantaranya yang menjadi penekanan penyelamatan aset dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Edi kepada awak media di ruang kerja kantor Wali Kota Kendari, Selasa (20/8/2019).
Edi mengungkapkan, untuk Kota Kendari pihaknya melakukan pencegahan dalam penyalahgunaan aset, penerimaan pendapatan daerah yang tidak diterima atau belum bisa diterima, termasuk perizinan.
“Itu yang kita dorong supaya bisa percepat diterima, ” tegasnya.
Edi menegaskan, KPK segera bertindak jika pihaknya menerima laporan atau indikasi temuan menyimpang.
“Begitu ada laporan yang menyimpang, kita tetap menindak, tidak ada pilihan lain. Dan kita juga bisa minta penindakan dari kepolisian dan kejaksaan. Tapi meski begitu, tetap kami awasi,” jelas Edi.
Sejauh ini belum ada, namun pihaknya menghimbau agar masyarakat tak perlu ragu dan takut melaporkan jika menemukan hal yang menyimpang.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan