Konawe

Sertifikat Vaksin Kini Jadi Syarat Masuk Kerja di PT OSS dan PT VDNI

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sebagai mitra dari dua perusahaan besar PT Obsidian Stainless Steel (OSS) dan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dalam perekrutan tenaga kerja lokal (TKL) menyampaikan syarat baru untuk para pendaftar.

Kabag Humas Protokoler Kesekretariatan Daerah Kabupaten Konawe Sukri Nur menjelaskan, saat ini para calon TKL di dua perusahaan besar yang berada di Kecamatan Morosi tersebut wajib mengantongi sertifikat vaksin.

“Syarat utama tambahan bagi para pelamar atau calon karyawan baru wajib melampirkan sertifikat vaksin,” katanya ditemui Rabu (14/07/2021)

Pemberian persyaratan tersebut sebagai upaya perusahaan dalam mendukung program pemerintah daerah dan pusat serta sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah telah melakukan upaya melawan covid-19 dengan memberlakukan PPKM mikro. Mengingat Kota Kendari dan Kabupaten Konawe saat ini masuk dalam zona merah.

Ia melanjutkan, untuk TKL yang mempunyai riwayat penyakit sehingga tidak bisa divaksin maka harus melampirkan keterangan dokter.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini perusahaan tidak akan menerima TKL yang mempunyai riwayat penyakit hipertensi.

“Contohnya minggu lalu sebelum tanda tangan kontrak ditensi dan yang lewat dari 140 tensinya akan digugurkan,” tutupnya. (ads*)

 

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button