Komisi III DPRD Sultra Bakal Panggil PT REI soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga kajian pembangunan daerah dan demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sultra, Senin (11/1/2021) pagi tadi.
Kedatangan mereka tidak lain meminta DPRD Sultra agar segera memanggil pimpinan PT Rohul Energi Indonesia (REI) untuk bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana.
Menyikapi itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi bakal memanggil pihak perusahaan, untuk dimintai klarifikasi atas tuntutan LKPD Sultra.
“Jika tidak ada halangan, hari Kamis akan kami panggil pihak manajemen PT REI untuk mengklarifikasi soal dugaan penyerobotan lahan,” tegas dia.
Menurut dia, persoalan ini harus segera diselesaikan, tidak boleh dibuat berlarut-larut. Sebab disana, kata dia ada hak warga yang dituntut.
“Pada intinya, siapapun yang merampas hak masyarakat kami akan hadir guna memberi pelayanan bagi mereka. sebab rakyat adalah segalahnya bagi kami,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via