Metro Kendari

Ketum KAMMI Minta Pemkot Tegas soal Anjal dan Gepeng yang Marak di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) sering kali memenuhi ruas jalan dan menganggu keindahan Kota Kendari.

Aktivitas anjal dan gepeng sangat beragam, seperti menawarkan makanan ringan dan tisu, mengamen hingga membersihkan debu kendaraan yang berhenti di lampu merah.

Fenomena ini sering kali ditemukan di setiap ruas jalan di Kota Kendari, seperti pada perempatan eks MTQ, lampu merah KFC MT Haryono, dan lampu merah McDonald Made Sabara.

Ketua Umum (Ketum) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Kendari, Iwan Haridi menegaskan, pemerintah kota harus melakukan penanganan khusus, seperti pendataan, pembinaan, dan penampungan lanjutan kepada mereka yang masih tersebar di setiap sudut Kota Kendari.

Menurut data yang ia temukan, dinas sosial mencatat kurang lebih 97 orang anjal dan Gepeng yang tersebar di Kota Kendari dan setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.

“Harusnya pemerintah hadir dalam memberikan edukasi kepada mereka, entah itu dibina atau diberikan fasilitas lain agar mereka bisa sekolah serta bisa dipekerjakan pada tempat lain,” terangnya di Kendari, Selasa (3/1/2023).

Kata Iwan, keberadaan anjal dan gepeng di Kendari juga mengganggu keindahan kota. Olehnya itu, ini menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, termasuk pemerintah setempat.

Lanjutnya, ada beberapa penyebab sehingga anjal dan gepeng di Kota Kendari tumbuh subur, seperti faktor ekonomi, pengaruh lingkungan pergaulan, kesempatan mendapatkan uang lebih mudah, termasuk paksaan dari orang tua atau seseorang.

“Kan ada Perda Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, maka dari itu, ini jangan hanya dijadikan sebagai aturan yang buta dan tuli, bersifat pasif, dan seakan tidak ada manfaatnya,” tegasnya.

Iwan berharap kepada pemerintah agar segera menggelar razia serta melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu.

Di tempat terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kendari, Samsu Alam menuturkan, pihaknya sudah melakukan penanganan berulang kali. Tapi sampai hari ini jumlah mereka masih terus bertambah.

“Ada satu bidang khusus di kami yang menangani masalah ini, yakni bidang Linmas. Namun, kami terkendala di dinas sosial, sebab kantornya terbakar,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Betyrudin
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button