Kendari Keciprat Rp 12 M Penanganan Pemukiman Kumuh 2019
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 11 kelurahan di Kota Kendari menjadi sasaran program penanganan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Lewat program ini, Kota Kendari mendapat porsi anggaran Rp 12 miliar dari pemerintah pusat untuk menata wilayah pemukiman kumuh tahun 2019.
Kordinator Program Kota Tanpa Kumuh Kota Kendari,
Arisandi, mengatakan kelurahan yang mendapatkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah wilayah yang diklaim masih memiliki pemukiman tak layak huni.
Cakupan wilayahnya tersebar di Kelurahan Mata, Kendari Caddi, Jati Mekar, Sanua, Benu-benua, Watu-watu, Mataiwoi, Anggoeya, Lapulu, Talia dan Kelurahan Korumba.
Setiap kelurahan akan mendapatkan anggaran bervariasi.
“Setiap kelurahan bervariasi ada yang dapat Rp 2 miliar dan Rp 500 juta, sesuai usulan perencanaan dan luasan kumuh yang ada di setiap kelurahan,” ujarnya pada detiksultra.com, Kamis (8/8/2019).
Arisandi menambahkan, tujuh indikator yang menentukan kumuh atau tidaknya suatu wilayah, yakni kondisi gedung atau bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air limbah, air bersih atau air minum, tata kelola persampahan serta pengamanan bahaya kebakaran.
Dari 11 kelurahan, luas kawasan kumuh terakumulasi sekitar 92 hektar, dari total 497,27 hektar dengan 53 kelurahan, berdasarkan peta kumuh Kendari dari SK wali kota.
“Kita punya target seluruh Kota Kendari nol kawasan kumuh sehingga kita butuh kolaborasi untuk menuntaskan ini karena ini masalah kita semua,” tambah Arisandi.
Arisandi menjelaskan, banyaknya kawasan kumuh di Kota Kendari disebabkan meningkatnya urbanisasi diikuti belum optimalnya penyedia perumahan bagi warga pendatang.
“Urbanisasi salah satu yang menjadi pemicu mengapa terbentuk kawasan kumuh yaitu ketidaksesuaian antara jumlah penduduk dengan kebutuhan rumah yang tersedia,” pungkas Arisandi.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan