Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Masa jabatan Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi diperpanjang. Hal tersebut dibenarkan Karo Pemerintahan dan Otda Setda Sultra, Muliadi.
“Iya lanjut (diperpanjang),” singkat dia ketika dihubungi awak media ini, Kamis (5/9/2024).
Perpanjangan masa kerja Andap Budhi Revianto ini berdasarkan putusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), dengan merujuk Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 98/P/Tahun 2024 per tanggal 4 September 2024.
“Kepres ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur,” jelas Muliadi.
Dia menambahkan, Andap Budhi Revianto sudah menerima Kepres perpanjangan jabatan Pj Gubernur Sultra di Kantor Kemendagri di Jakarta.
“Sudah diterima, dan terhitung mulai tanggal 5 September 2024 sampai dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilgub Sultra 2024,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan