Kejati Sultra Terbitkan Pengaduan Berbasis Online
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Mudin Aristo, pengaduan sistim online ini merupakan salah satu program kerja Kejati di 2019 nanti. Pengaduan ini, berkaitan dengan dugaan pelanggaran perilaku ataupun ketidakprofesionalan Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.
KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Demi meningkatkan pelayanan penerimaan pengaduan masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan meluncurkan pengaduan masyarakat berbasis online.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, pengaduan masyarakat berbasis online ini memudahkan akses bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika terjadi penyimpangan wewenang.
“Kami memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait pengaduan dengan sistim online di 2019 nanti. Ini juga bagian dari pemberian pelayanan publik secara maksimal,” kata dia saat menggelar Rakerda bersama Kejari 17 Kabupaten/Kota di Sultra.
[artikel number=4 tag=”Kejati sultra” ]
Selain itu, program kerja Kejati Sultra di Tahun 2019 nanti, dalam meningkatkan kualitas kinerja para pegawainya, juga memprogramkan pelatihan Informasi dan Teknologi (IT).
“2019 akan ada pembinaan berbasis IT disemua bidang. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja dijajaran Kejati,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Mudim Aristo, Kejati Sultra juga memiliki misi di Tahun 2019, menciptakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan bebas pungli disemua lapisan masyarakat.
“Itu bagian dari program kerja kita kedepan. Kami juga melalui Intelijen lebih akan memfokuskan pada pengamanan dalam menghadapi Pemilu tingkat provinsi maupun di tingkat daerah,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan