Metro Kendari

Kanwil Kemenkumham Sultra Bentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM 2023

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Daerah Sultra bentuk gugus tugas daerah bisnis dan HAM Sultra 2023 dan penyerahan piagam penghargaan kabupaten/kota peduli HAM tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (28/12/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, tujuan pelaksanaan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM daerah adalah untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di tingkat daerah

Dia juga melaporkan hasil pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM di daerah kepada gugus tugas nasional bisnis dan HAM tingkat nasional.

“Adapun tujuan pemberian piagam penghargaan kabupaten/kota peduli HAM adalah untuk memotivasi sekaligus memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota,” ungkapnya.

Ini dilakukan agar terus meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di daerah dan mengembangkan sinergitas antara pemerintah daerah kabupaten/kota dengan instansi vertikal yang ada di daerah.

Terkait capaian predikat kabupaten peduli HAM di provinsi Sultra tahun 2023 dapat dilaporkan, untuk tahun 2023 dari 17 kabupaten kota se-Sultra terdapat dua kabupaten/kota yang tidak mengusulkan kabupaten/kota peduli HAM sedangkan 15 kabupaten/kota mengusulkan penilaian KKP HAM dan yang memenuhi kriteria KKP HAM sebanyak 10 kabupaten/kota sesuai SK Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor MHH.03.HA..02.01.01 tahun 2023 tanggal 15 November 2023 di antaranya Kabupaten Bombana, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara.

Adapula, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi dan Kota Kendari

Sementara Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, Pj Gubernur Sultra menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pencapaian prestasi yang sangat membanggakan ini kepada Bupati dan Walikota yang telah berhasil meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.

“Tentunya dengan adanya penghargaan ini, kita jangan cepat berpuas diri. Terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan langkah-langkah nyata dalam mewujudkan terpenuhinya hak-hak konstitusional sesuai dengan amanah UUD,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan, pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM ini merupakan awal dari jalan panjang pemerintah daerah dalam memajukan penghormatan HAM dalam konteks dunia bisnis.

Pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah provinsi Sultra dalam menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM sehingga dapat meningkatkan daya saing sektor bisnis daerah ke level global.

Pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM dilakukan oleh Sekda Provinsi Sultra Asrun Lio, dimana susunan keanggotaan gugus tugas daerah bisnis dan HAM terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sultra.

Dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2022 kepada 10 Kabupaten/Kota yang telah berhasil memperoleh predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button