Kanwil BPN Sultra Bagikan 500 Sertifikat Tanah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Sultra.
Pemberian sertifikat ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, yang dipandu secara virtual oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas sangat mengapresiasi kerja dari Kanwil BPN Sultra yang telah memberikan sertifikat tanah dengan terget tertentu.
Kata Lukman, ini menunjukkan BPN bekerja dengan sangat maksimal sehingga tinggal beberapa persen lagi yang belum terdaftar. Namun semuanya akan diselesaikan pada 2025.
“Pemda provinsi sangat mendukung penuh bidang pertanahan dalam proses pendataan tanah. Saya berharap sertifikat tanah bisa digunakan dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat sendiri,” kata Lukman saat memberikan sambutan di salah satu hotel di Kendari, Kamis (1/12/2022).
Kepala Kanwil BPN Sultra, Andi Renald mengatakan, sampai dengan 2022, Kanwil BPN Provinsi Sultra telah mendaftarkan sebanyak 1,26 juta bidang tanah atau sekitar 65,94% dari estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 1,91 juta. Sisanya 0,65 juta bidang tanah atau 34,06% ditargetkan selesai pada 2025.
Capaian ini tidak terlepas dari dukungan pihak setempat dalam melakukan kolaborasi agar tanah di Sultra bisa terlindungi dengan baik.
“Saya berpesan kepada penerima sertifikat tanah agar menggunakan sertifikat tanah tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya karena dengan sertifikat maka tanah yang dimiliki oleh Bapak dan Ibu telah diakui oleh negara secara hukum dengan adanya kepastian hukum berupa sertifikat yang akan mencegah terjadinya sengketa tanah,” terang Andi Renald.
Sertifikat ini, kata Renald juga dapat digunakan sebagai akses permodalan apabila ingin meningkatkan modal usahanya melalui KUR yang ada di perbankan.
“Selain itu untuk mencegah terjadinya penyerobotan tanah oleh pihak lain maka pemilik tanah wajib menguasai, menjaga dan merawat tanahnya dengan tidak menelantarkannya,” ujarnya. (bds)
Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki