Kalapas Kendari Minta APH Tindak Napi dan Petugas Bila Terlibat Kasus Narkoba
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama menerima kunjungan Kasat Narkoba Polres Kendari, Rabu (14/7/2021).
Kunjungan itu adalah bagian dari bentuk sinergitas antar kedua lembaga negara ini, dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkup Lapas Kelas IIA Kendari.
Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba Polres Kendari berkesempatan mengunjungi setiap blok hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kendari.
Dia ingin memastikan para WBP yang belakangan ini santer diberitakan, meski berada dalam tahanan tapi mereka masih terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Oleh karena itu, Abdul Samad Dama dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya memberikan keleluasaan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak setiap kejahatan yang bermotif kasus narkoba.
Ia ingin semua pihak baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama-sama melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkup Lapas Kelas IIA Kendari.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada APH untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang belakangan santer terdengar dikendalikan oleh WBP di lapas,” kata dia.
Bahkan, dia menambahkan, pihaknya meminta APH terus berkordinasi dan tak segan menindak bila ada keterlibatan petugas Lapas Kelas IIA Kendari dan WBP dalam kasus peredaran narkotika.
“Kami minta ditindak jika masih ada yang bermain-main dengan narkotika,” tegasnya.
Melalui kunjungan ini, Abdul Samad Dama berharap dapat mempererat hubungan kerja sama dan sinergitas Polres Kendari dalam pelaksanaan P4GN di lingkup Lapas Kelas IIA Kendari. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki