KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Proyek pembangunan Jembatan Pasar Baru (PB), yang menelan anggaran Rp 37 miliar dari serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Diketahui, jembatan yang dikerjakan oleh PT Wirakarsa Konstruksi dimulai pada tahun 2015 – 2017, nampun yang nampak baru satu jalur digunakan.
Menurut Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari, Yohanis Tulak Todingrara, tersendatnya penggunaan jembatan PB tersebut karena terhambat di pembebasan lahan yang belum terselesaikan.
“Jembatan sudah selesai, hanya penggunaannya belum sepenuhnya. Sebab jembatan itu tersendat di pembebasan lahan,” ungkapnya.
Saat ini BPJN XXI Kendari sedang mengupayakan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyelesaikan ganti rugi lahan. Sehingga jalur jembatan yang masih vakum bisa segera difungsikan.
Yohanis Tulak Todingrara menambahkan, dirinya meminta Pemda segera mengambil tindakan dan mencari solusi pembebasan lahan.
“Pemda harus secepatnya melakukan mediasi dan negosiasi untuk pembebasan lahan,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani