HukumMetro Kendari

Jadi Tahanan Kota, Ridwansyah Taridala Sujud Syukur di Hadapan Orang Tuanya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia, Ridwansyah Taridala kini menjadi tahahan kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari itu ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 13 Maret 2023 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kendari.

Lepas menjadi tahanan jaksa, Ridwansyah Taridala sujud syukur di hadapan orang tuanya. Momen sujud kepada ibunya itu sempat terekam jelas dengan kamera.

Dalam rekaman video berdurasi 28 detik itu terlihat juga istri Ridwansyah Taridala menjemput suaminya ketika tiba di rumah pribadinya yang beralamat di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Selain itu, beberapa aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari hadir dalam momen tersebut.

Momen bersimpuh mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kendari ini kepada orang tuanya, sejumlah ASN pun yang hadir tampak terharu.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan ada peralihan status penahanan dari tahanan jaksa menjadi tahanan kota.

Peralihan status penahanan karena Ridwansyah Taridala dianggap kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik jaksa dan adanya pengajuan peralihan dari Pemkot Kendari yang dijaminkan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button