Ini Tanggapan UHO soal Oknum Dosen di Fakultas Kedokteran yang Persulit Mahasiswinya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Oknum dosen Fakultas Kedokteran (FK) bernama dr. Kardin diketahui mempersulit kelulusan perkuliahan mahasiswanya atas nama Nur Anisa Nidea hingga membuat depresi dan tertekan.
Wakil Rektor (Warek) III Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Nur Arafah mengatakan, persoalan antara dosen dan mahasiswa sudah diketahui universitas, dan telah berkoordinasi dengan pihak FK dalam menyikapi kasus ini.
Menurutnya, mengenai masalah akademis yang melibatkan dosen dan mahasiswa merupakan domain atau kewenangan fakultas terkait untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan tersebut.
“Fakultas sudah tahu, tinggal kita tunggu perkembangannya,” ucap dia kepada awak media, Jumat (1/12/2023).
Menurut Nur Arafah, persoalan ini bukan baru sekali terjadi di lingkungan FK UHO. Sebelumnya, belum lama ini, kasus yang menyerupai seperti yang dialami Nur Anisa Nidea, tetapi telah diselesaikan.
Sehingga, ia berharap, pihak fakultas segera mencari jalan keluarnya untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan dibuat berlarut-larut, supaya tidak meninggalkan preseden buruk dalam penanganan di bidang kemahasiswaan.
Dia juga mengimbau kepada seluruh dosen agar memposisikan diri sebagai tenaga pendidik, bukan menjadi musuh mahasiswa. Dosen dalam menghadapi mahasiswa yang banyak perbedaan, mesti lebih sabar.
Sebab, kemampuan setiap mahasiswa pasti berbeda-beda. Tinggal bagaimana dosen bersikap, sesuai rambu-rambu atau standar operasional prosedur (SOP) dalam proses mendidik mahasiswa.
Baca Juga :Â Cerita Orang Tua Mahasiswa FK UHO, Anak Frustasi karena Tekanan Psikologis
“Sebagai pendidik harus sabar, dan kita digaji untuk mendidik mahasiswa seusai SOP. Berikan penjelasan kalau ada yang tidak dimengerti. Kalau sudah juga diajar tidak mengerti juga, beri nilai sesuai kemampuannya, dan jangan sampai ada keluar kata-kata atau tindakan diluar dari proses pendidikan kita,” tutur Nur Arafah.
Selain itu, ia pula mengingatkan terhadap seluruh mahasiswa UHO Kendari tanpa terkecuali, supaya tak segan-segan mengkonsultasikan atau melaporkan ke ketua jurusan (kajur), ketua program studi (Kaprodi) hingga ke dekan fakultas jika ada tindakan dosen yang sudah tidak sesuai.
Misal, mempersulit mahasiswa tanpa alasan yang jelas, membuli, pelecahan seksual, pungutan liar, dan sebagainya. Apabila mahasiswa takut diketahui identitasnya ketika melapor, silakan melapor tanpa nama atau anonim.
“Sebetulnya begini, kami selalu membuka kepada mahasiswa, kalau ada hal-hal yang menurut mereka tidak sesuai laporkan, kalau takut melapor pake nama, laporkan pake anonim supaya kita ambil tindakan. Jangan sudah depresi, jadi korban bulying, baru kita tahu,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan