Metro Kendari

Ini Solusi yang Ditawarkan Pemkot Kendari kepada Pengusaha dan Pekerja di Tambang Pasir Nambo

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama forkopimda meninjau langsung aktivitas tambang pasir Nambo yang terdapat di Kelurahan Nambo dan Kelurahan Petoaha, Kamis (1/12/2022).

Pemkot Kendari sebelumnya sudah membentuk sebuah tim terpadu yang dipimpin oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muh. Eka Faturrahman dan wakilnya Erlis Sadya Kencana.

Setelah melakukan peninjauan, tim terpadu memberikan beberapa sosialisasi kepada pengusaha dan pekerja yang berada di tambang pasir Nambo.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, beberapa saran atau solusi yang diberikan tim terpadu, yakni di antaranya senantiasa memperhatikan proses pengerjaan tambang pasir tersebut dan tidak menghasilkan limbah yang mencemarkan lingkungan.

“Itu poin utamanya karena di Kecamatan Nambo ini ada objek wisata, ada destinasi wisata yang sangat kita unggulkan yakni Pantai Nambo,” ujar Asmawa Tosepu.

Asmawa Tosepu menjelaskan, setelah adanya penghentian selama dua minggu, kondisi Pantai Nambo lebih baik dari sebelumnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menerima beberapa solusi yang ditawarkan oleh pengusaha tambang pasir Nambo, di antaranya pembuatan kolam retensi untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat limbah yang dihasilkan dari aktivitas pencucian pasir, lalu menghijaukan kembali lahan yang telah dikeruk pasirnya.

Kemudian, diinginkan pekerjaan yang dilakukan saat ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam hal ini penyesuaian tata ruang yang bakal diakomodir oleh DPRD Kendari.

“Terkait adanya penyesuaian atau merevisi tata ruang hal tersebut dimungkinkan, akan tetapi butuh waktu panjang untuk realisasinya. Tentunya akan ada kebijakan yang mengatur untuk saat ini. Saran untuk saat ini yakni membuat terlebih dahulu kolam retensi untuk menghindari adanya limbah yang mengarah ke tempat lain termasuk Pantai Nambo,” ungkap Asmawa Tosepu.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, setelah dibuat kolam retensi tersebut bakal diuji coba terlebih dahulu apakah berfungsi dengan baik. Apabila limbah yang dihasilkan tidak mengalir ke tempat lain maka tidak ada masalah.

“Untuk bisa beroperasi kembali, dipastikan terlebih dahulu ada kolam retensi, harus ada kolam retensi dulu. Bagaimana kita mau menjamin limbah yang dihasilkan dari aktivitas tambang pasir tidak mengarah ke laut,” tuntasnya.

Sementara Kapolresta Kendari selaku ketua tim mengatakan, semua temuan-temuan di lapangan akan dibahas kembali oleh tim dan diberikan rekomendasi kepada Pj wali kota selaku pengambil kebijakan.

“Kami sangat mendukung yang menjadi seluruh kebijakan Pak Wali berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” katanya. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button