Metro Kendari

Ini Penjelasan Kemenag Sultra soal Biaya Haji 2023 Naik Rp49,8 Juta

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati dan menetapkan biaya haji yang ditanggung per jemaah pada 2023 sebesar Rp49,8 juta dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp90 juta.

Dari total BPIH tersebut terbagi menjadi dua, yaitu biaya yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp49,8 juta sedangkan sisanya Rp40,2 juta merupakan nilai manfaat dari total Rp8,09 triliun yang dikelola langsung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Biaya yang dibebankan ke jemaah tersebut merupakan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang naik Rp10 juta dibandingkan tahun 2022 lalu sebesar Rp39,8 juta.

Kakanwil Kemenag Sultra diwakili Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Marni menjelaskan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji untuk penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp37,24 juta, biaya hidup sebesar Rp3,03 juta, dan paket layanan Masyair sebesar Rp14,03 juta.

Katanya, kenaikan Bipih ini sejalan dengan pengurangan nilai manfaat yang sebelumnya disubsidi kurang lebih Rp60 juta per jemaah menjadi Rp40,2 juta jemaah pada 2023.

“Karena jika tiap tahun disubsidi sebanyak itu maka nanti dana nilai manfaat itu akan habis. Jemaah haji yang mendaftar berikutnya bisa jadi tidak mendapat lagi nilai manfaat karena sudah habis tergerus di awal. Jadi Menteri ini berpikir jangka panjang dan ini asas keadilan,” katanya di ruang kerjanya, Jumat (17/2/2023).

Lebih lanjut, asas keadilan yang dimaksud adalah bagi jemaah yang telah melunasi pembayaran dan ditunda keberangkatannya tahun 2020 karena pandemi Covid-19 sebanyak 84.609 jemaah secara nasional tidak lagi dibebankan biaya pelunasan tambahan.

Sedangkan untuk 9.864 jemaah yang lunas tunda 2022 dibebankan biaya tambahan sebesar Rp9,4 juta. Sementara untuk 106.590 jemaah tahun 2023 yang sementara dalam pendaftaran akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp23,5 juta.

“Dengan biaya itu, jemaah mendapatkan fasilitas di tanah suci selama 42 hari menginap di hotel dan diberikan fasilitas tambahan 3 kali makan dalam sehari,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button