Metro Kendari

IKAPPI Sultra Tolak Rencana Sembako Kena Pajak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memprotes rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak.

Sebelumnya pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan rakyat seperti sembako.

Tak hanya itu, PPN juga akan dikenakan pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Kebijakan tersebut akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Sekretaris IKAPPI Sultra, Jaswanto sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Pemerintah mengenakan pajak pada sektor kebutuhan pokok rakyat di tengah hantaman ekonomi sulit saat ini.

“Apalagi situasi masih pandemi membuat daya jual beli barang bagi pedagang sangat merugi. Jika tetap dilanjutkan, keinginan pemerintah ini dipastikan perlahan banyak para pedagang di daerah gulung tikar, ” ucapnya, di Kendari, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, seharusnya pemerintah lebih memikirkan nasib para pedagang di tengah ekonomi sulit saat ini dengan memberikan bantuan stimulan, ketimbang mengenakan pajak pada kebutuhan dasar rakyat.

Pihaknya mencatat lebih dari 50 persen omzet pedagang pasar menurun sementara pemerintah belum mampu melakukan stabilitas bahan pangan beberapa bulan belakangan ini.

“Tercatat harga cabai bulan lalu hingga Rp100 ribu, dan bahan pokok lainnya masih belum stabil di pasaran. Jika tetap dilanjutkan pembahasan ini, secara perlahan pemerintah sendirilah yang mematikan ekonomi para pedagang,” jelasnya.

Tak hanya itu, Jaswanto juga berharap kepada pemerintah agar tidak melanjutkan pembahasan soal pengenaan pajak pada sektor kebutuhan pokok rakyat ini, tetapi mengganti pada sektor lain atas penerapan pajak, jika tujuannya untuk stabilitas ekonomi.

“Dan kami juga berharap adanya bantuan permodalan yang lebih besar untuk para pedagang di daerah, agar bisa bertahan dari ekonomi sulit masa pandemi saat ini,” harapnya. (bds*)

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button