HMI Tegaskan Sulkarnain Bukan Bendahara Umum dan Kasusnya Tidak Ada Kaitannya dengan PB HMI
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengurus Besar HMI Bidang Pembina Aparatur Organisasi, Andi Kurniawan, angkat bicara terkait kasus Sulkarnain yang akan dilaporkan ke pihak berwajib. Sebelumnya diberitakan, Wakil Bendahara Umum PB HMI, Sulkarnain (sebelumnya ditulis Bendahara Umum PB HMI-red) menuding PT UBP sebagai perusahaan tambang yang melakukan penambangan secara illegal dan melakukan jual beli dokumen. Tidak terima atas tudingan ini, PT UPB kemudian akan menempuh jalur hukum.
Baca Juga : PT UBP Penambang Nikel di Konut Disorot Soal Dugaan Jual Beli Dokumen
Andi Kurniawan melalui rilis resminya yang diterima media ini mengatakan, menyebut nama HMI dalam kasus ini tidak dibenarkan. Sebab PB HMI secara organisasi belum pernah membahas kasus tersebut. Selain itu, Sulkarnain bukanlah Bendahara Umum PB HMI.
“Sebab Bendahara Umum PB HMI atas nama Abdul Rabbi Syahrir, sementara saudara Sulkarnain bukanlah Bendahara Umum PB HMI,” tulisnya.
Baca Juga : Dituding Lakukan Penambangan Ilegal, PT UBP Bakal Polisikan Bendum PB HMI
Ia menilai, tindakan Sulkarnain murni inisiatif yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan PB HMI. Mencantumkan nama PB HMI dalam kasus ini ditegaskannya adalah tindakan yang dapat mencoreng nama organisasi. (*)