Hidayatullah Minta Perlindungan ke KPU RI atas Tuduhan Timsel
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, telah menerima dengan lapang dada keputusan dari tim seleksi bahwa dirinya tidak lolos dalam 10 besar calon anggota KPU Sultra. Namun di masa jabatannya yang masih tersisa, ia akan terus berusaha menjaga kredibilitas dan intergritas lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Hidayatullah menuturkan, setelah mendengar alasan tidak lolosnya dia karena masalah pemanggilannya di KPK dan aduan masyarakat mengenai kasus mantan Ketua KPU Kota Kendari, Syam Abdul Djalil, ia tetap harus mengklarifikasi kepada KPU RI.
“Saya meminta perlindungan di KPU RI karena saya adalah penyelenggara yang masih aktif. Jika ada tuduhan-tuduhan baik dari timsel maupun masyarakat, perlu saya klarifikasi di KPU RI sebagai pimpinan saya,” ungkap Hidayatullah, Sabtu (14/4/2018).
Klarifikasi kepada KPU RI itu, kata Hidayatullah, dilakukan agar ada pembanding di KPU RI bahwa semenjak menjadi komisioner di KPU Kota Kendari, sampai menjabat sebagai Ketua KPU Sultra, ia tidak seperti yang dituduhkan itu.
“Keputusan bahwa saya tidak lolos dalam seleksi, itu saya harus terima. Karena itu adalah putusan. Tetapi sebagai seorang komisioner yang dianggap punya masalah, maka saya harus sampaikan kepada pimpinan untuk mengclearkan,” tegasnya.
Selain itu, Hidayatullah juga menyayangkan pleno yang dilakukan oleh timsel dilakukan secara tertutup. Padahal proses wawancara dilakukan secara terbuka.
“Itu juga akan saya laporkan, bahkan biar staf pun dikeluarkan dari ruangan. Sementara di PKPU nomor 7 tahun 2018 terkait dengan pedoman seleksi, jelas ada proses pengawasan dan supervisi,” imbuhnya.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Rani