Gunakan Facebook dengan Bijak agar tidak Dilapor Polisi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tenggara melaporkan pemilik akun facebook dengan nama facebook Mkd Lcn Panatagama ke Kepolisian Daerah Sultra, Rabu (22/5/2019).
Badko HMI Sultra melaporkan pemilik akun facebook tersebut bukan tanpa alasan. Sebab akun facebook yang bernama Mkd Lcn Panatagama diduga telah menghina organisasi HMI dengan menuliskan di grup Facebook Sultra Watch dengan kata-kata “Di Sulawesi Tenggara ini ada HMI Himpunan Mahasiswa Iblis kah ?? Kok menebar hoax dan teror terus” tulis Mkd Lcn Panatagama.
Kemudian akun facebook atas nama William Jack Wilson menulis dalam kolom komentar “HMI Anjing”
“Hari ini kami melaporkan ke Polda dua nama akun Facebook tersebut, kami rasa akun itu telah menghina HMI. Untuk itu saya meminta pihak Polda untuk segera menangkap pelaku penghinaan tersebut,” tegas Ketua Badko HMI Sultra, Hasmawan Baso kepada Detiksultra.com.
Lebih lanjut, kata Hasmawan Baso, desakan penangkapan terhadap pelaku penghina organisasi HMI ini, untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Sehingga ke depan tidak ada lagi perilaku serupa.
“Kami meminta agar pelaku segara ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Penyidik pembantu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Sultra, Bripda Nurnashriady Jufri mengatakan, kasus ini akan diselidiki untuk pengembangan lebih jauh lagi.
“Terkait Surat Pengaduan (SP) dari Badko HMI nanti menunggu panggilan berita acara pemeriksaan (BAP). Pasal yang disangkakan yakni Undang-undang ITE pasal 27 ayat (3),” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani