KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Forum Peduli Perempuan Sultra, melaksanakan aksi kolektif dalam bentuk dialog publik, memperkuat dukungan terhadap pengesahan rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS, di Hotel Zenith Kendari, Sabtu (16/3/2019).
Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Sultra, Suleha, menjelaskan, RUU P-KS akan berdampak terhadap semakin maraknya tindak kekerasan pada perempuan, oleh sebab itu melalui berbagai aksi diharapkan pemerintah memperhatikan kembali RUU tersebut
“Kami berharap pemerintah memperhatikan RUU ini, karena kita ketahui bersama, bahwa saat ini saja sudah semakin marak terjadi kekerasan pada perempuan, dan hal itu tidak bisa kita pungkiri,” tuturnya.
[artikel number=3 tag=”perempuan,sultra,” ]
Caleg DPRD Sultra ini juga menjelaskan, didasari kondisi tersebut maka Forum Peduli Perempuan Sultra, sepakat untuk terus berupaya mendorong pengesahan RUU P-KS.
“Kami sepakat dan terus berupaya untuk mendorong pengesahan UU kekerasan perempuan, karena banyaknya perempuan yang menjadi korban,” ujarnya.
Dalam perkembangannya, terjadi kontroversi RUU P-KS di media sosial, menyatakan bahwa RUU ini akan menjadi jalan liberalisasi hubungan seks bebas.
Selain itu, dengan di sahkannya RUU P-KS maka akan mencegah masuknya inisiasi nilai-nilai feminisme barat yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
Reporter: Anca
Editor: Rani