Metro Kendari

Selama 2018, ORI Sultra Selamatkan Uang Negara Rp7,1 Miliar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan penyelamatan uang negara hingga Rp7,1 miliar selama tahun 2018.

Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo, mengatakan, penyelamatan uang negara ini merupakan hasil dari penanganan laporan di berbagai substansi. Di antaranya adalah laporan dari Pemerintah Desa (Pemdes) di Bombana, Kesejahteraan Sosial di Kota Kendari dan laporan terkait pengadaan barang dan jasa.

Ia menambahkan, dari laporan-laporan tersebut, yang sudah sepenuhnya dikembalikan dan diselematkan baru laporan terkait pengadaan barang dan jasa yaitu sekitar Rp6,3 miliar. Sedangkan untuk laporan Pemdes, potensi kerugiannya mencapai Rp215 juta, dimana yang baru dikembalikan Rp20 juta, dan sisa yang belum dikembalikan sekitar Rp193 juta. Untuk kesejahteraan sosial potensi kerugiannya sekitar Rp2,5 miliar, dimana yang telah dikembalikan Rp829 juta, dan yang belum dikembalikan Rp1,7 miliar.

“Sehingga total keseluruhan uang negara yang telah diselamatkan ORI Sultra dari laporan-laporan tersebut yaitu sekitar Rp7,1 miliar. Sedangkan yang belum dikembalikan sekitar Rp1,9 miliar,” katanya beberapa waktu lalu.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button