Endang SA: Unras Berhenti Bila Pembunuh Randi-Yusuf Terungkap
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua DPRD sementara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang SA, menilai pengusutan kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari lamban dan tak kunjung ada pengungkapan tersangka.
Olehnya itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sultra ini meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap dalang pembunuh Randi dan Yusuf dalam Unras 26 September.
Bila pelakunya terungkap baru gejolak Unjuk Rasa (Unras) bakal berhenti.
[artikel number=3 tag=”unras,dprd”]
“Saya minta disegerakan pengusutan dan pengungkapan tragedi kematian Randi dan Yusuf,” tegas Endang, Selasa (22/10/2019).
Lebih lanjut, kata Endang pengungkapan kasus tewasnya Randi dan Yusuf bukan hanya sebatas ajang mempertontonkan profesionalisme pihak kepolisian, tapi lebih pada cepatnya penanganan kasus sesuai tugas kepolisian, sehingga eksistensi aparat juga mendapat kepercayaan besar kepada masyarakat, dan tak kalah penting situasi daerah bisa kembali normal.
“Hanya itu resep untuk mengembalikan kondusifitas Kota Kendari ini,” katanya.
Dirinya juga menghimbau agar mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, menghindari bentrok dengan aparat keamanan baik dari TNI maupun kepolisian.
“Kepada mahasiswa untuk menghindari anarkis dan kekerasan dalam menyampaikan aspirasinya,” tukasnya.
Untuk diketahui, Randi dan Yusuf tewas dalam aksi damai tolak revisi undang – undang (UU) pada tanggal 26 September 2019 lalu.
Randi tewas usai peluru menembus dadanya, sementara Yusuf tewas diduga karena terkena benda tumpul dibagian kepalanya.
Polda Sultra juga telah menetapkan enam terperiksa dari anggota kepolisian yang diduga membawah senjata api (Senpi) dalam Unras tersebut.
Namun Hingga sampai saat ini, pengungkapan dan penetapan tersangka juga belum ditetapkan oleh pihak kepolisian.
Sementara selongsong dan proyektil peluru yang menjadi barang bukti pengungkapan siapa pelaku penembakan Randi, harus dibawah ke Belanda dan Australia untuk dilakukan uji balistik.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan