HukumMetro Kendari

Empat Pengedar Sabu-sabu di Konawe Utara Diamankan Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak empat pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan polisi saat hendak ingin bertransaksi. Keempatnya berinisial R, Y, S dan FEM.

Kapolres Konawe Utara (Konut), AKBP Priyo Utomo mengatakan, keempat tersangka itu ditangkap pada periode Januari-Februari 2023. Dari penangkapan tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Konut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (BB) puluhan gram sabu-sabu.

“Dari keempat tersangka kami menyita barang bukti narkoba golongan satu jenis sabu seberat 20 gram,” ucapnya kepada awak media, Selasa (7/2/2023).

Ia mengungkapkan, keempat tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda dalam periode Januari hingga awal Februari 2023.

“Keempat tersangka adalah pengedar atau kurir, saat ini sedang kami kembangkan untuk bisa mengungkap bandar dan jaringannya,” imbuhnya.

Mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra ini menekankan bahwa pemberantasan dan pencegahan penggunaan peredaran narkoba di Bumi Oheo bukan hanya tugas kepolisian, namun seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah (Pemda). (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button