Metro Kendari

Edukasi Peningkatan PMDN, ESDM Sultra Gelar Rakor Penatausahaan IUP MBLB

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penatausahaan IUP mineral bukan logam batu (MBLB) di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (30/9/2024).

Agenda rakor ini dibuka oleh Sekda Sultra, Asrun Lio dan dihadiri Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Sultra serta para pelaku usaha tambang mineral bukan logam dan batuan.

Kabid Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra, Muhamad Hasbullah Idris mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini, bertujuan untuk mengedukasi para stakeholder terkait soal penatausahaan mineral bukan logam dan batuan.

Yang mesti dipahami kata dia, kebijakan penerbitan IUP mineral bukan logam dan batuan ini seperti perizinan penambangan pasir dan sebagainya, gaweannya ada pada provinsi dalam hal ini Dinas ESDM dan DPM PTSP Sultra.

“Terakhir kami laksanakan rakor ini tahun 2014 silam. Dan kami banyak membahas soal aturan, bahwa memang kebijakan perizinan ada di provinsi,” katanya.

Meski begitu, lanjut dia, bukan berarti daerah yang memiliki sumber daya itu lantas tidak memiliki kewajiban. Menurut Hasbullah, kewajiban daerah bagaimana pengawasan aktivitas penambangan mineral bukan logam dan batuan di daerah mereka masing-masing.

Pengawasan ini, lebih pada mengawasi pelaksanaan penambangan yang dilakukan para pelaku usaha, sehingga lingkungan di daerah tersebut tetap terjaga dari dampak yang ditimbulkan.

“Ada kewajiban-kewajiban kabupaten, pemberlakuan pajak, mengawasi meski bukan izinnya tidak bisa diawasi tetapi mereka bisa mengawas lingkungannya,” jelas Habullah.

Terakhir, ia berharap, apa yang menjadi output Rakor Penatausahaan IUP mineral bukan logam dan batuan, seluruh pihak yang hadir dapat memahami secara baik dan menjalankan sesuai reguler baik soal pengawasan dan perpajakan. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button