Muna Barat

Diisukan Tolak Usulan Naskah Sejarah Pembentukan Sejarah Pembentukan Kabupaten, Pj Bupati Mubar Angkat Bicara

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM –  Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, membantah menolak rancangan naskah sejarah pembentukan Kabupaten Muna Barat. Seperti diketahui, naskah ini dirumuskan oleh tim penyusun versi Laode Andi Muna. Namun saat dikonfirmasi, Bahri menegaskan tidak pernah mengatakan hal demikian.

“Saya bukannya menolak naskah sejarahnya versi seseorang ya (Versi Andi Muna-red). Saya hanya katakan, naskah sejarah yang ada saya minta Pak Sekda telaah dan dibahas lagi dengan tokoh masyarakat,” terangnya.

Bahri menginginkan, naskah tersebut diceritakan secara utuh dan digambarkan ibarat pohon yang terdiri dari akar, batang, dahan, ranting, daun, bunga dan buah. Bukan hanya bicara bunga atau buah. Artinya lebih  kepada pendekatan yuridis atau formal hukum, sebab hal tersebut sudah memiliki legalitas.

Dikatakannya, naskah rumusan sejarah tidak mengultuskan orang per orang. Akan tetapi berbicara perjuangan bersama masyarakat Muna Barat dalam membentuk kabupaten ini.

Ia mengaku, ada usulan. Namun usulan itu akan ditelaah dan didudukkan bersama tokoh masyarakat, khususnya tokoh pemekaran dan tidak bicara pengultusan atau mengedepankan seseorang.

“Mana bahasa saya menolak. Nanti akan dibahas dan diputuskan bersama bahwa sejarah ini akan kita luruskan. Kita sesuaikan dengan fakta yang ada menjadi sejarah singkat pembentukan Kabupaten Muna Barat dan akan dibacakan pada saat HUT Mubar 23 Juli mendatang,” ungkapnya.

Selain itu, Bahri juga akan merancang dan membentuk perda terkait hal-hal mendasar seperti lambang daerah, mars dan hymne Kabupaten Muna Barat.

“Kita akan diskusikan dulu terkait itu dengan Pak Sekda, anggota DPR, dan tokoh-tokoh masyarakat ya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Muna Barat Bahri dituding telah menolak menggunakan rancangan naskah sejarah versi tim perumus La Ode Andi Muna.
Dalam prolognya naskah tersebut di tulis berdasarkan kesaksian La Ode Andi Muna, sebagai salah satu pejuang pemekaran Kabupaten Muna Barat. Dalam naskah itu,  namanya disebut hingga 139 kali. Naskah ini sudah diserahkan ke Pemkab Muna melalui Kabag Pemerintahan Setda mubar.

Bahri pun sudah mengetahui naskah tersebut. Namun dirinya memastikan bahwa naskah itu tidak akan digunakan sebagai referensi utama.

“Naskah itu bukan putusan resmi pemerintah. Saya sudah banyak dapat komplain dan masukan dari beberapa tokoh masyarakat,” tegasnya.

Ia hanya menginginkan penulisan sejarah pembentukan DOB baru ditulis secara benar dan sesuai fakta. Guna menghindari pengkultusan nama tertentu. (bds)

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button