Metro Kendari

Dua Calon Direksi Perumda Pasar Kendari Disoal, Eks Direktur Angkat Bicara

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua calon Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kendari, Muhammad Sabri dan Evan, belakangan ini menjadi perbincangan hangat, usia lolos seleksi administrasi. Keduanya disoal lantaran diloloskan oleh panitia seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar Kendari yang diketahui masih terdaftar sebagai kader dan pengurus partai politik (Parpol). Aturannya pun melarang hal tersebut.

Menyikapi hal itu, mantan Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari, Asnar, menyatakan bahwa surat pernyataan mundur di atas materai dari partai itu sudah cukup, bagi setiap calon yang sebelumnya berpartai. Menurutnya, andai yang bersangkutan belum mendapat izin dari partainya bahkan di Sistem Informasi Politik (Sipol) masih terdaftar namanya, tidak jadi soal. Sebab ini hanya masalah teknis. Asalkan calon tersebut sudah menaati  syarat sebagai calon Direksi Perumda Pasar Kota Kendari, dengan mengundurkan dari partai.

“Yang penting ada keterangan mundur dari partai politik, boleh. Mesti menunggu persetujuan dari ketua partai di daerah. Karena syaratnya bukan sebagai pengurus partai, untuk membuktikan itu ya itu tadi surat keterangan mundur di atas materai. Bagi saya itu sudah memenuhi syarat dan sah,” ungkap dia, Senin (19/9/2022).

Kemudian, yang perlu diketahui bahwa yang dibutuhkan oleh Pansel Perumda Pasar Kota yaitu syarat administrasi yang dipenuhi masing-masing calon direksi.

Terkait bagaimana di internal partainya, Asnar menyebut hal itu urusan partai politik. Terpenting, mereka sudah mengajukan pernyataan mundur.

“Intinya dia sudah membuktikan diri mundur dari partainya yang kemudian surat itu diterima oleh pansel. Sebab itu syarat dan sudah dipenuhinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pansel Calon Perumda Pasar Kota Kendari mengumumkan lima nama yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman itu pada tanggal 13 September 2022, yang ditandatangani Ketua Pansel, Susanti.

Adapun lima nama tersebut, yakni Asgar Kamil, Evan, Hery Iskandar, Muhammad Sabri dan Saifuddin.

Dua dari kelima nama itu, yakni Muhammad Sabri, tercatat sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Poasia. Sementara Evan diketahui sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN). (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button