Dua Anggota Polisi di Kendari Terlibat Lakalantas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kembali terjadi yang melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Toyota Avanza dan Suzuki Katana.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman, menjelaskan, kejadian ini terjadi di perempatan SSDC, Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sekitar pukul 07.30 pagi tadi.
Dia mengungkapkan identitas kedua pengemudi. Pengendara Suzuki Katana nomor polisi DT 1474 VE atas nama Untung Sutrisno dengan pekerjaan anggota kepolisian.
Sementara mobil Toyota Avanza nomor polisi DT 1892 AB dikendarai oleh Hasriani yang juga berprofesi sebagai anggota kepolisian.
“Benar, pagi tadi ada kejadian lakalantas di perempatan SSDC eks MTQ Kendari. Keduanya pengendara anggota polisi,” ujar dia kepada awak media, Senin (28/11/2022).
Untuk kronologisnya, Eka Fathurrahman menerangkan, awalnya mobil Toyota Avanza bergerak dari arah warung kopi (warkop) Raja menuju ke arah Kali Kadia dengan kecepatan tinggi.
Bersamaan itu, juga bergerak sebuah mobil Suzuki Katana dari arah Kopi Kita 1 menuju ke arah Polsek Mandonga dengan kecepatan sedang.
Setiba perempatan SSDC pengemudi mobil Toyota Avanza tersebut kaget melihat mobil Suzuki Katana yang hendak melintas di depannya.
Karena kaget dan kehilangan kendali, pengendara Mobil Toyota Avanza tersebut menabrak mobil Suzuki Katana dan terjadilah lakalantas.
Akibat kejadian itu, mobil Toyota Avanza alami kerusakan parah di bagian kanan depan mobil dan sebaliknya mobil Suzuki Katana juga alami kerusakan di bagian kiri mobil.
“Tak ada korban jiwa. Tapi kerugian materil sekitar Rp7 juta,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki